Inovasi “Bestie Buleleng” Raih HKI, Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan

Penyerahan HKI Inovasi “Bestie Buleleng” DinsosP3A Buleleng (istimewa)

Buleleng, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Buleleng akhirnya berhasil memperoleh pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk inovasi “Bestie Buleleng”. Penyerahan HKI tersebut dilakukan secara langsung dalam pagelaran Sawan Festival 2026 yang berlangsung di Pantai Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Jumat (22/5/2026) malam.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra menjelaskan, inovasi Bestie Buleleng hadir sebagai upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran anak-anak dalam mencegah tindak kekerasan sekaligus menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.

 “Bestie Buleleng merupakan inovasi yang dirancang untuk mengedukasi anak-anak dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka dalam mencegah kekerasan serta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama sehingga tidak ada yang mengalami kekerasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila anak-anak merasa dirinya ataupun sahabatnya berpotensi mengalami kekerasan, mereka dapat langsung berkonsultasi melalui layanan WhatsApp Bestie Buleleng di nomor 0821 312 5468.

“Sebagai bentuk apresiasi atas nilai kebaruan dan kontribusinya bagi masyarakat, inovasi BESTIE BULELENG telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” tegasnya.

Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa inovasi Bestie Buleleng memiliki orisinalitas, manfaat nyata bagi masyarakat serta potensi pengembangan yang berkelanjutan. Perolehan HKI juga menjadi langkah strategis dalam melindungi identitas program unggulan daerah agar terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi perlindungan anak di Kabupaten Buleleng. (305)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top