
Buleleng –Berangkat dari kepedulian terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini, lahirlah sebuah inovasi yang diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi masyarakat, yakni Gelang Cekatan (Gerakan Bersama Perlindungan Anak melalui Aplikasi Cegah Kekerasan dan Pernikahan Dini di Kabupaten Buleleng).
Inovasi tersebut digagas oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bdn. Putu Agustini, SST.Keb., MAP, sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I yang diselenggarakan oleh BKPSDM Provinsi Bali melalui metode blended learning. Dalam proses pengembangan inovasi ini, Putu Agustini mendapatkan pendampingan langsung dari Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos., MM, yang berperan sebagai mentor.
Pada Seminar Rencana Aksi Perubahan yang berlangsung di UPTD Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia, Putu Agustini memaparkan bahwa Gelang Cekatan lahir dari kebutuhan akan sistem perlindungan anak yang lebih cepat, terintegrasi, dan berbasis digital. Selama ini, penanganan kasus masih menghadapi tantangan dalam koordinasi dan akses data sehingga dibutuhkan sebuah platform yang mampu menghubungkan berbagai pihak dalam satu sistem pelayanan.
Melalui Gelang Cekatan, desa, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah akan terhubung dalam satu ekosistem perlindungan anak. Sistem ini diharapkan mampu menyediakan data secara real time, memperkuat kolaborasi lintas sektor, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, sekaligus menghadirkan perlindungan anak yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Bagi Putu Agustini, inovasi bukan sekadar memenuhi tugas dalam pelatihan kepemimpinan, tetapi merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia meyakini bahwa teknologi dapat menjadi jembatan untuk mempercepat perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan pertolongan.
Sebagai mentor, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos., MM, memberikan dukungan penuh terhadap implementasi inovasi tersebut. Menurutnya, sebuah inovasi akan memiliki arti apabila mampu memberikan manfaat nyata dan terus berjalan setelah rangkaian pelatihan selesai.
“Kami memastikan seluruh sumber daya yang diperlukan telah disiapkan. Mulai dari petugas front office, tenaga konselor, sarana dan prasarana yang memadai, hingga dukungan Tim Creative/IT yang siap mengawal pengembangan aplikasi ini. Harapannya, Gelang Cekatan benar-benar menjadi instrumen yang mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan perlindungan anak,” ujarnya.
Seminar tersebut juga mendapat masukan konstruktif dari penguji, Ida Bagus Sudarsana, SH, yang menyoroti pentingnya kesiapan alur layanan, optimalisasi aplikasi yang akan digunakan, serta perlunya membuka ruang dialog yang lebih dekat dengan masyarakat agar layanan benar-benar mudah diakses oleh seluruh lapisan.
Setelah melalui proses penilaian, rencana aksi perubahan Gelang Cekatan dinyatakan layak untuk diimplementasikan pada tahap off campus yang berlangsung mulai 2 Juli hingga 8 September 2026. Tahapan ini menjadi momentum penting untuk menguji efektivitas inovasi sebelum diterapkan secara lebih luas.
Pelatihan Kepemimpinan Administrator tidak hanya menjadi wadah pengembangan kompetensi manajerial aparatur sipil negara, tetapi juga melahirkan pemimpin-pemimpin perubahan yang mampu menciptakan inovasi pelayanan publik. Melalui Gelang Cekatan, Dinsos P3A Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang responsif, kolaboratif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Harapannya, inovasi ini tidak hanya memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Buleleng, tetapi juga menjadi inspirasi bahwa perubahan besar dapat dimulai dari sebuah gagasan, kolaborasi, dan kepemimpinan yang berorientasi pada kemanfaatan masyarakat. (305)
