Dua Bocah Ditemukan Tewas Mengambang di Tambak Bandeng, Diduga Terjatuh Saat Mencari Ikan Kecil

Lokasi tempat ditemukan nya korban MFA (6) dan MDF (7) (istimewa)

BULELENG Suasana duka menyelimuti Banjar Dinas Kerta Kawat, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, setelah dua bocah ditemukan meninggal dunia di sebuah bak tambak benih ikan bandeng, Jumat (3/7/2026) siang.

Korban diketahui berinisial MFA (6) dan MDF (7), warga setempat. Keduanya diduga terjatuh ke dalam bak rotifer saat bermain dan mencari ikan-ikan kecil di sekitar area tambak.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.00 WITA. Awalnya, salah seorang orang tua korban mencari anaknya yang belum pulang ke rumah. Bersama warga, pencarian dilakukan hingga ke area tambak benih bandeng yang berada tidak jauh dari permukiman.

Di lokasi tersebut, kedua anak ditemukan mengambang di tengah bak rotifer. Warga kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Gerokgak I. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, keduanya dinyatakan meninggal dunia.

Seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Gerokgak Kompol Made Derawi, S.H., menjelaskan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan kecelakaan saat kedua korban bermain di sekitar tambak.

“Dari hasil keterangan saksi-saksi di lokasi, kedua korban diduga sedang bermain sambil mencari ikan-ikan kecil di sekitar tambak benih bandeng. Diduga keduanya terjatuh ke dalam bak rotifer yang memiliki kedalaman sekitar dua meter dengan ketinggian air kurang lebih 1,5 meter sehingga tidak dapat menyelamatkan diri,” ujar Kompol Made Derawi.

Ia menambahkan, setelah ditemukan warga, kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas Gerokgak I. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan.

“Peristiwa ini merupakan musibah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana. Jenazah kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain, terutama di sekitar tambak, kolam maupun lokasi yang memiliki potensi membahayakan keselamatan. (305)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top