
Buleleng-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali mulai memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Buleleng, Senin (22/6).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menegaskan pengawasan demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga setelah pemilu selesai.
Menurutnya, Bawaslu memiliki tanggung jawab memastikan proses demokrasi berjalan berintegritas dan pemimpin terpilih menjalankan amanah yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Selain memperkuat kemampuan teknis penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilu, Bawaslu juga mendorong pengawas untuk terus meningkatkan kapasitas melalui kajian dan evaluasi kasus.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran melalui sosialisasi kepemiluan yang berkelanjutan hingga ke tingkat desa.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengungkapkan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik direncanakan dimulai pada April 2027.
Karena itu, koordinasi antara KPU, Bawaslu, partai politik, dan pemangku kepentingan lainnya perlu diperkuat sejak dini.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menyebut kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme pengawas pemilu, sekaligus mempersiapkan jajaran menghadapi berbagai potensi pelanggaran pada pemilu mendatang. (305)
