Natal 2025 Bawa Berkah di Lapas Singaraja, 10 Warga Binaan Terima Remisi, Satu Langsung Bebas

SINGARAJA – Perayaan Hari Raya Natal 2025 menjadi momentum penuh harapan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 10 warga binaan menerima Remisi Khusus Natal, dengan satu orang langsung dinyatakan bebas, Jumat (26/12/2025).

Pelaksana Harian Kepala Lapas Singaraja, Gusti Kadek Agus Pebriyana, menyampaikan bahwa sembilan warga binaan lainnya memperoleh pengurangan masa pidana setelah dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Pemberian remisi ini bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan sebuah apresiasi dari negara atas keseriusan saudara dalam mengikuti program pembinaan. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan kegiatan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Penyerahan remisi dilakukan dalam rangkaian perayaan Natal di lingkungan lapas. Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kalapas membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif dan kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan.

Momentum Natal ini diharapkan menjadi dorongan moral bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat bagi lingkungan.

 “Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” imbuhnya. (305)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top