Hamil di Luar Nikah, Viral hingga Muncul Niat Bunuh Diri: Polres Buleleng Bergerak Tanpa Tunggu Laporan

Pengglaian informasi pihak kepolisian di kediaman FAA (19) (Istimewa)

BULELENG, Kasus dugaan kehamilan di luar nikah yang menimpa seorang remaja perempuan berinisial Feby AA (19), warga Kecamatan Sukasada, menyita perhatian publik setelah kisahnya viral di media sosial. Tak menunggu laporan resmi, Polres Buleleng langsung turun tangan melakukan penyelidikan, menyusul mencuatnya informasi adanya tekanan psikologis berat hingga muncul niat bunuh diri.

Penanganan cepat tersebut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng, sebagai bentuk atensi serius aparat terhadap keselamatan korban dan janin yang dikandungnya.

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz menegaskan, langkah penyelidikan diambil demi mencegah dampak yang lebih fatal, terlebih menyangkut keselamatan jiwa.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Informasi yang beredar menyebutkan adanya tekanan psikologis yang cukup berat terhadap pihak perempuan hingga terpikir mengakhiri hidup. Dalam kondisi seperti ini, kami tidak menunggu laporan dan langsung melakukan penyelidikan,” tegas IPTU Yohana, Selasa (3/2/2026).

Penyelidikan dipimpin oleh Kanit IV Satreskrim Polres Buleleng IPTU Agus Fajar Gumelar bersama Unit PPA, dengan fokus pada penelusuran kronologi peristiwa serta pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Yang menjadi pertimbangan utama adalah keselamatan ibu dan bayi dalam kandungan. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga persoalan kemanusiaan,” imbuhnya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, masing-masing dari pihak Kepala SMKN 2 Singaraja, keluarga korban, serta keluarga terduga laki-laki.

Dari hasil pemeriksaan awal, pihak sekolah mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah kasusnya viral di media sosial. Sementara itu, keluarga kedua belah pihak disebut telah melakukan upaya mediasi.

“Keluarga sudah berkomunikasi dan membahas rencana mencari hari baik untuk pernikahan. Setidaknya ada itikad pertanggungjawaban, dan itu kami hargai,” ujar IPTU Yohana.

Sebelumnya, publik dikejutkan oleh unggahan viral berisi pengakuan Feby yang mengaku mengandung sekitar 16 minggu akibat hubungan dengan pacarnya yang masih berstatus siswa kelas XII di SMKN 2 Singaraja. Dalam unggahan tersebut, korban mengungkap konflik antar keluarga, rasa malu, ketakutan diusir dari rumah, hingga tekanan batin yang membuatnya sempat berpikir untuk mengakhiri hidup.

Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar lebih bijak dalam menjalin hubungan.

“Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama, sekaligus pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (305)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top