
Singaraja-Upaya memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Buleleng terus digencarkan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng resmi menggandeng Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Buleleng melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (14/1), di Kantor Bawaslu Buleleng. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jejaring pengawasan partisipatif, khususnya dengan melibatkan generasi muda.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menegaskan bahwa demokrasi tidak akan berjalan sehat tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Di tengah keterbatasan jumlah pengawas Pemilu, kolaborasi dengan organisasi kemahasiswaan dinilai menjadi solusi untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
“Pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada Bawaslu. Dengan keterbatasan personel, kami membutuhkan keterlibatan semua pihak. Demokrasi sejatinya adalah milik masyarakat,” tegas Carna.
Ia berharap sinergi ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kualitas demokrasi, sekaligus menjadi benteng pencegah pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu.
Sementara itu, Ketua Umum PC PMII Buleleng, Fauzi Hariri, menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, MoU ini menjadi ruang belajar bagi kader PMII untuk memahami proses demokrasi sekaligus berkontribusi aktif dalam menjaga integritas Pemilu.
“PMII siap terlibat dalam sosialisasi, pendidikan politik, hingga pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” katanya.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Buleleng berharap tercipta kerja sama berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesadaran publik, memperkuat integritas Pemilu, serta mendorong peran aktif generasi muda dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Buleleng. (305)
