
Buleleng – Harapan menyambut Tahun Baru 2026 dengan sukacita di Kabupaten Buleleng sedikit terusik oleh peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi tak lama setelah pergantian tahun. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 00.20 WITA di Jalan Raya Singaraja–Gilimanuk KM 46,1, wilayah Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak.
Meski tidak menelan korban jiwa, kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor dan seorang pejalan kaki ini menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat DK 3798 UBI yang dikendarai I Putu Dude Saputra (17), warga Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, serta Yamaha King N 5710 GZ yang dikendarai I Putu Riski Agus Saputra (18), warga Desa Penyabangan. Sementara pejalan kaki yang turut menjadi korban adalah Kadek Toni (41), warga setempat.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kepolisian, sebelum kecelakaan terjadi, Riski Agus Saputra melaju dari arah Gilimanuk menuju Singaraja. Di belakangnya, Dude Saputra mengendarai sepeda motor dengan arah yang sama. Saat itu, kondisi jalan dilaporkan kering dengan jarak pandang cukup jelas.
Namun setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor Yamaha King yang dikendarai Riski tiba-tiba berbelok ke kanan. Pada saat bersamaan, Honda Beat yang melaju di belakangnya tidak sempat menghindar dan langsung menabrak bagian belakang motor tersebut.
“Akibat benturan itu, kendaraan kemudian mengenai seorang pejalan kaki yang berada di sebelah selatan jalan,” ujar Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi.
Benturan keras membuat kedua pengendara sepeda motor serta pejalan kaki terjatuh ke badan jalan. Akibat kejadian tersebut, Dude Saputra mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Ia sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Gerokgak I sebelum diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Sementara itu, Riski Agus Saputra mengalami luka cukup serius berupa patah pada punggung kaki kanan serta pembengkakan pada lengan kanan. Setelah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Gerokgak I, korban kemudian dirujuk ke RS Kertha Usada untuk perawatan lanjutan.
Adapun pejalan kaki, Kadek Toni, mengalami luka robek di bagian kepala, kaki kanan, dan kaki kiri, serta mengalami retak tulang di bawah lutut kanan. Korban juga harus mendapatkan penanganan medis intensif akibat luka yang dideritanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dan kehati-hatian di jalan raya tetap harus dijaga, terlebih di momen pergantian tahun ketika aktivitas masyarakat masih cukup tinggi. Kepolisian pun mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (305)
