Puputan Narkoba Terus Digelorakan, Polres Buleleng Amankan 131 Tersangka Sepanjang 2025

BULELENG, Komitmen Polres Buleleng dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus ditegaskan. Sepanjang tahun 2025, upaya puputan narkoba atau perang total berhasil membuahkan hasil dengan diamankannya 131 tersangka dari puluhan kasus narkotika yang terungkap.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan, narkoba menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum di wilayah hukum Polres Buleleng. Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pengguna maupun pengedar.

“Untuk narkoba, Polres Buleleng tetap berkomitmen puputan. Baik pengguna maupun pengedar akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Widwan, Senin (29/12/2025).

Data Polres Buleleng mencatat, sepanjang 2025 terdapat 90 kasus narkotika, dengan 69 kasus di antaranya telah berhasil diselesaikan. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 131 tersangka yang terdiri dari 126 laki-laki dan 5 perempuan.

“Sebanyak 56 orang merupakan pengedar, sementara sisanya berperan sebagai pengguna,” jelasnya.

Dari sisi barang bukti, terjadi pergeseran tren. Barang bukti ganja yang diamankan mencapai 8,89 gram atau meningkat 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, barang bukti sabu justru mengalami penurunan cukup signifikan.

“Barang bukti sabu yang kami amankan sebanyak 548,32 gram. Angka ini turun 53,72 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.184,96 gram,” ungkap Widwan.

Sementara untuk narkotika jenis ekstasi, sepanjang 2025 polisi hanya mengamankan 3 butir. Jumlah tersebut turun drastis hingga 99,29 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 423 butir.

Secara umum, jumlah kasus narkoba di Kabupaten Buleleng menunjukkan tren penurunan. Tercatat, jumlah kasus berkurang 13 perkara dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersangka juga turun dari 140 orang pada 2024 menjadi 131 orang pada 2025.

“Jumlah pemakai masih mendominasi, namun juga mengalami penurunan. Pada 2024 tercatat 116 orang, sedangkan pada 2025 turun menjadi 75 orang,” imbuhnya.

Meski tren penurunan terlihat, Polres Buleleng menegaskan tidak akan lengah. Upaya pemberantasan narkoba akan terus diperkuat melalui penindakan tegas, langkah pencegahan, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda Buleleng dari ancaman bahaya narkotika.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top