SINGARAJA – Tekad warga Desa Sudaji untuk mencari keadilan belum surut. Untuk kelima kalinya, ratusan warga kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Aksi damai ini menjadi simbol kegelisahan masyarakat yang menilai penanganan dugaan penyimpangan dana desa masih berjalan di tempat.
Dengan membawa spanduk tuntutan dan suara yang tertib, warga menyuarakan satu hal yang sama: kepastian hukum. Mereka menuntut kejelasan atas laporan dugaan penyimpangan dana desa yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Koordinator aksi, Gede Artayasa, menegaskan bahwa kehadiran warga bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan bentuk kontrol sosial yang sah. Menurutnya, masyarakat hanya ingin proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kami datang dengan cara damai dan bermartabat. Ini bukan tekanan, tetapi panggilan moral agar hukum ditegakkan,” tegas Artayasa di hadapan peserta aksi.
Artayasa juga menyoroti pernyataan sejumlah pihak yang menyebut persoalan dugaan korupsi dana desa dianggap selesai karena dana telah dikembalikan. Ia menegaskan, dalam sistem hukum pidana, pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus tindak pidana.
“Tidak ada istilah kasus selesai hanya karena uang dikembalikan. Proses hukum tetap harus berjalan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kewenangan penegakan hukum telah diatur jelas dalam undang-undang, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Menurut Artayasa, kewenangan penuntutan hanya dimiliki Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga perkara tidak semestinya berhenti tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Karena Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng tidak berada di tempat saat aksi berlangsung, perwakilan warga meminta kepastian waktu audiensi. Mereka berharap pihak kejaksaan bersedia memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat Sudaji terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Sudah cukup lama kami menunggu. Kami hanya ingin jawaban yang jelas,” pungkas Artayasa.
Aksi damai ini pun berakhir tertib, namun warga menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga mendapatkan kepastian hukum yang mereka harapkan. (305)

