Penemuan Mayat Di Bedeg, Gegerkan Buruh Proyek

Banjar, Buruh Proyek di Banjar Ejungsangiang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di dalam bedeng proyek PT Krisna Agung Murti, Jumat pagi, 20 Februari 2026.

Korban diketahui bernama Ketut Arcana, 28 tahun, karyawan swasta asal Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng. Korban ditemukan rekan kerjanya sekitar pukul 10.00 WITA dalam posisi telungkup di dalam bedeng tempat istirahat pekerja proyek.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban masih sempat beraktivitas bersama pekerja lain sekitar pukul 07.00 WITA.

“Berdasarkan keterangan para saksi, sekitar pukul 07.00 WITA korban masih terlihat bekerja bersama rekan-rekannya di lokasi proyek. Sekitar pukul 07.10 WITA korban berjalan menuju bedeng untuk beristirahat. Kemudian sekitar pukul 10.00 WITA, saat hendak dipanggil untuk keperluan pekerjaan, korban sudah ditemukan dalam keadaan tergeletak di dalam bedeng.”

Menurut IPTU Yohana Rosalin Diaz, dari hasil pemeriksaan awal dokter Puskesmas Banjar 1, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperkirakan korban meninggal dunia antara dua hingga delapan jam sebelum pemeriksaan dilakukan. Di lokasi juga ditemukan bekas muntahan serta sisa makanan.

“Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Banjar 1, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Terdapat lebam mayat yang masih hilang saat ditekan, belum ada kaku mayat, serta ditemukan bekas muntahan dan sisa makanan. Perkiraan waktu meninggal dunia antara dua hingga delapan jam sebelum pemeriksaan.”

Tim Inafis yang melakukan olah tempat kejadian perkara juga tidak menemukan tanda-tanda perusakan di sekitar bedeng proyek. Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi. Hingga saat ini, kepolisian memastikan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kejadian tersebut dan kasus ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top