
Buleleng, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya sosialisasi lintas sektor terkait pelayanan kesehatan sebagai langkah antisipasi terjadinya miskomunikasi di tengah masyarakat. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan layanan ambulans yang sempat viral dan memicu beragam persepsi publik.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM, menegaskan hal tersebut saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, secara umum ketersediaan fasilitas ambulans di Kabupaten Buleleng sudah tergolong memadai. Namun, kejadian yang muncul di lapangan menjadi catatan penting bahwa sistem pelayanan masih memerlukan pembenahan, terutama dari sisi komunikasi dan pemahaman prosedur di masyarakat.
“Fasilitas ambulans di Buleleng pada dasarnya sudah cukup. Tetapi kejadian kemarin menjadi pembelajaran bersama bahwa sistem pelayanan perlu ditata lebih baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Ketut Ngurah Arya.
Ia menilai, permasalahan yang mencuat bukan semata-mata soal ketersediaan sarana, melainkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesehatan, termasuk mekanisme penggunaan layanan ambulans.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Buleleng mendorong seluruh pihak terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, puskesmas, pemerintah kecamatan hingga desa, serta aparat keamanan, untuk mengintensifkan sosialisasi secara terpadu dan berkelanjutan.
“Sosialisasi lintas sektor sangat penting agar masyarakat memahami prosedur layanan kesehatan yang berlaku. Dengan pemahaman yang sama, potensi miskomunikasi dan hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir,” tegasnya.
Melalui langkah tersebut, DPRD berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat terus terjaga. Selain itu, koordinasi yang solid antarinstansi diharapkan mampu menciptakan pelayanan kesehatan yang tertib, humanis, dan responsif, sekaligus mencegah terulangnya polemik serupa di masa mendatang.
