Dua Ranperda Strategis Buleleng Masuk Babak Krusial, DPRD–Eksekutif Perkuat Komitmen Penanggulangan Kemiskinan dan Pendidikan Adat

Buleleng, Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis di Kabupaten Buleleng memasuki tahapan penting. DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Daerah secara resmi menyampaikan jawaban dan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan pihak Eksekutif dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Senin (15/12/2025) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, SM ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya. Fraksi-Fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan yang diusulkan pihak Eksekutif. Sebaliknya, Pemerintah Daerah melalui pendapat Bupati memberikan tanggapan atas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyālaya dan Pasraman yang merupakan inisiatif DPRD Buleleng.

Pada tahapan ini, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra secara langsung menyampaikan jawaban atas seluruh masukan, saran, dan catatan kritis Fraksi-Fraksi DPRD. Salah satu sorotan utama adalah perlunya regulasi penanggulangan kemiskinan yang adil, efektif, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat miskin di Buleleng.
“Pemerintah Daerah sependapat dan berkomitmen melakukan penataan data yang lebih akurat dengan melibatkan peran masyarakat, pelaku usaha, serta Desa Adat sebagai bagian dari tim koordinasi penanggulangan kemiskinan di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Sutjidra.

Komitmen tersebut menegaskan langkah Pemerintah Daerah untuk menyempurnakan substansi Ranperda agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, kebijakan nasional, serta kondisi riil masyarakat Kabupaten Buleleng, khususnya dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan.

Selain jawaban dari pihak Eksekutif, DPRD Buleleng juga menyampaikan tanggapan Fraksi-Fraksi terhadap pendapat Bupati atas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyālaya dan Pasraman. Tanggapan ini menjadi bagian dari proses harmonisasi dan pendalaman materi sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Mewakili Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen menyampaikan apresiasi atas kesepakatan Pemerintah Daerah untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pendidikan bercirikan Hindu melalui widyālaya dan pasraman tidak hanya berfungsi sebagai media pembelajaran agama, tetapi juga sebagai benteng moral dan filter budaya di tengah derasnya arus globalisasi.

Menanggapi kekhawatiran Eksekutif terkait potensi konflik norma dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Fraksi-Fraksi DPRD memastikan bahwa Ranperda tersebut telah melalui proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Hasil harmonisasi itu pun telah dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali.

Melalui tahapan ini, DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya memastikan setiap produk legislasi daerah memiliki landasan hukum yang kuat, bersifat implementatif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Selanjutnya, kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (305/hms)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top